Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1996

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1996 Tentang Penetapan Jalan Lingkar Luar Jakarta Seksi S Ruas Lenteng Agung-Kampung Rambutan Sebagai Jalan Tol, Penambahan Ramp Keluar dari Jalan Tol Jagorawi di Pasar Rebo (Ramp Pasar Rebo) Menuju Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi S dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
78 Tahun 1996

Tahun
1996

Tentang
Kepres Tentang Penetapan Jalan Lingkar Luar Jakarta Seksi S Ruas Lenteng Agung-Kampung Rambutan Sebagai Jalan Tol, Penambahan Ramp Keluar dari Jalan Tol Jagorawi di Pasar Rebo (Ramp Pasar Rebo) Menuju Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi S dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 1996

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 Oktober 1996

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2003 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Lingkar Luar Jakarta Seksi W2 Bagian Ruas Pondok Pinang-Veteran Dan Seksi E1 Bagian Ruas Taman Mini Interchange-Jatiwarna Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol

Download Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:

Download PDF (32.37 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.