Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2012

Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2012

Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Satuan Tugas Penanganan Kasus Warga Negara Indonesia/tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2012

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor8 Tahun 2012
Tahun2012
TentangKepres Tentang Satuan Tugas Penanganan Kasus Warga Negara Indonesia/tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati
Tanggal Ditetapkan24 Februari 2012
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal24 Februari 2012
Sumber

Download Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (54.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.