PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2000 Tentang Pembubaran Komisi Pemilihan Umum Sebagaimana Diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum
Kepres Tentang Pembubaran Komisi Pemilihan Umum Sebagaimana Diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2000
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
07 Juni 2000
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2003 tentang Pola Organisasi Dan Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Dan Penetapan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2000
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Dan Penetapan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum
Download Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2000 melalui link di bawah ini: