PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1993 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja untuk Membantu Presiden dalam Melaksanakan Keputusan-Keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok ke -10

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
89 Tahun 1993
Tahun
1993
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja untuk Membantu Presiden dalam Melaksanakan Keputusan-Keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok ke -10
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 1993
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Oktober 1993
Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 1993 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Tim Ahli Ekonomi Masalah Hutang Dan Pembangunan Negara-Negara Berkembang

Mengubah :

  1. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Untuk Membantu Presiden Dalam Melaksanakan Keputusan-Keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok Ke-10

Download Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.39 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More