Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2003
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 89 Tahun 2003 |
Tahun | 2003 |
Tentang | Kepres Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Kajen, Kejaksaan Negeri Namlea, Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kejaksaan Negeri Buol, Kejaksaan Negeri Banggai, Kejaksaan Negeri Lewoleba, Kejaksaan Negeri Ngabang, Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Kejaksaan Negeri Baa, Kejaksaan Negeri Parigi dan Kejaksaan Negeri Banjar |
Tanggal Ditetapkan | 12 November 2003 |
Tanggal Diundangkan | 12 November 2003 |
Berlaku Tanggal | 12 November 2003 |
Sumber | LN. 2003 Nomor 127, LL SETNEG : 8 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More