PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1986 Tentang Penunjukan Kantor Perbendaharaan Negara untuk Memungut dan Menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang di Bayar oleh Pemerintah untuk Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak dari Pengusaha Kena Pajak Rekanan Pemerintah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9 Tahun 1986
Tahun
1986
Tentang
Kepres Tentang Penunjukan Kantor Perbendaharaan Negara untuk Memungut dan Menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang di Bayar oleh Pemerintah untuk Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak dari Pengusaha Kena Pajak Rekanan Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 1986
Diundangkan Tanggal
13 Februari 1986
Berlaku Tanggal
01 April 1986
Sumber
LN. 1986 Nomor 15, LL SETNEG : 1 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 tentang Penunjukkan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Download Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:

Download PDF (22.34 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More