Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2004

Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2004

Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Amendments To Articles 24 And 25 Of The Constitution Of The World Health Organization (amandemen Terhadap Pasal 24 dan 25 Konstitusi Organisasi Kesehatan Dunia)

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2004

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor90 Tahun 2004
Tahun2004
TentangKepres Tentang Pengesahan Amendments To Articles 24 And 25 Of The Constitution Of The World Health Organization (amandemen Terhadap Pasal 24 dan 25 Konstitusi Organisasi Kesehatan Dunia)
Tanggal Ditetapkan11 Oktober 2004
Tanggal Diundangkan27 September 2004
Berlaku Tanggal11 Oktober 2004
SumberLN. 2004 Nomor 101, LL SETNEG : 3 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Download PDF (96.2 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.