Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Amendments To Articles 24 And 25 Of The Constitution Of The World Health Organization (amandemen Terhadap Pasal 24 dan 25 Konstitusi Organisasi Kesehatan Dunia)

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2004

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Keputusan Presiden (Kepres)
Nomor 90 Tahun 2004
Tahun 2004
Tentang Kepres Tentang Pengesahan Amendments To Articles 24 And 25 Of The Constitution Of The World Health Organization (amandemen Terhadap Pasal 24 dan 25 Konstitusi Organisasi Kesehatan Dunia)
Tanggal Ditetapkan 11 Oktober 2004
Tanggal Diundangkan 27 September 2004
Berlaku Tanggal 11 Oktober 2004
Sumber LN. 2004 Nomor 101, LL SETNEG : 3 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Download PDF (96.2 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More