Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 2003

Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 2003

Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 2003 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea Mengenai Kerjasama Ilmiah dan Teknologi

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 2003

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor91 Tahun 2003
Tahun2003
TentangKepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea Mengenai Kerjasama Ilmiah dan Teknologi
Tanggal Ditetapkan14 November 2003
Tanggal Diundangkan14 November 2003
Berlaku Tanggal14 November 2003
SumberLN. 2003 Nomor 129, LL SETNEG : 2 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Download PDF (62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.