PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1969 Tentang Perluasan Tugas Panitia Interdepartemental Penyusun Peraturan Pemerintah Mengenai Tata Tempat pada Upatjara-upatjara Kenegaraan, Perlakuan Hukum bagi Anggota-anggota MPRS/DPR GR dan Pemakaian Paspor Diplomatik bagi Pedjabat-pedjabat Negara Sebagaimana Dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1969
Kepres Tentang Perluasan Tugas Panitia Interdepartemental Penyusun Peraturan Pemerintah Mengenai Tata Tempat pada Upatjara-upatjara Kenegaraan, Perlakuan Hukum bagi Anggota-anggota MPRS/DPR GR dan Pemakaian Paspor Diplomatik bagi Pedjabat-pedjabat Negara Sebagaimana Dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1969
Ditetapkan Tanggal
15 November 1969
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
15 November 1969
Sumber
SIPUU.SETKAB.GO.ID, LL SETKAB : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1969 tentang Pembentukan Panitia Interdepartemental Penjusunan Peraturan-peraturan Pemerintah Mengenai Tata Tempat pada Upacara-Upacara Kenegaraan, Perlakuan Hukum bagi Anggota-Anggota MPRS/DPR-GR dan Pemakaian Paspor Diplomatik bagi Pedjabat-pedjabat Negara
Download Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1969 melalui link di bawah ini: