PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 2001 Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Penugasan Wakil Presiden untuk Menandatangani Keputusan Presiden Mengenai Penganugerahan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan
Kepres Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Penugasan Wakil Presiden untuk Menandatangani Keputusan Presiden Mengenai Penganugerahan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2001
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
26 Juli 2001
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2001 tentang Penugasan Wakil Presiden Untuk Menandatangani Keputusan Presiden Mengenai Penganugerahan Gelar Dan Tanda-Tanda Kehormatan
Download Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 2001 melalui link di bawah ini: