PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1993 Tentang Pengaktifan Kembali Kegiatan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
93 Tahun 1993
Tahun
1993
Tentang
Kepres Tentang Pengaktifan Kembali Kegiatan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 1993
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
19 Oktober 1993
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1980 tentang Penghentian Untuk Sementara Kegiatan Perwakilan Republik Indonesia Untuk Negara Kampuchea
Download Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.