PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1993 Tentang Pengaktifan Kembali Kegiatan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
93 Tahun 1993
Tahun
1993
Tentang
Kepres Tentang Pengaktifan Kembali Kegiatan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 1993
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
19 Oktober 1993
Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1980 tentang Penghentian Untuk Sementara Kegiatan Perwakilan Republik Indonesia Untuk Negara Kampuchea

Download Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:

Download PDF (28.06 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More