Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1969 Tentang Pembayaran Tambahan Gaji Tahun 1969 kepada Pegawai, Karyawan, Buruh, Pekerja Perusahaan-perusahaan Negara dan atau Bank-bank Pemerintah
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1969
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 94 Tahun 1969 |
Tahun | 1969 |
Tentang | Kepres Tentang Pembayaran Tambahan Gaji Tahun 1969 kepada Pegawai, Karyawan, Buruh, Pekerja Perusahaan-perusahaan Negara dan atau Bank-bank Pemerintah |
Tanggal Ditetapkan | 21 November 1969 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 21 November 1969 |
Sumber | SIPUU.SETKAB.GO.ID, LL SETKAB : 4 HLM. |
Download Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1969 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.