Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2003 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2003
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 96 Tahun 2003 |
Tahun | 2003 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan |
Tanggal Ditetapkan | 14 November 2003 |
Tanggal Diundangkan | 14 November 2003 |
Berlaku Tanggal | 14 November 2003 |
Sumber | LN. 2003 Nomor 134, LL SETNEG : 2 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.