Kepres Tentang Prosedur Administrasi Keuangan dana Pengasuhan Putra Putri Pedalaman Irian Barat
Ditetapkan Tanggal
28 November 1969
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 November 1969
Sumber
LL SETKAB : 2 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1989 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1969 Tentang Dana Pengasuhan Putra Putri Pedalamam Irian Barat Dan Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1969
Download Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1969 melalui link di bawah ini: