PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
97 Tahun 2003
Tahun
2003
Tentang
Kepres Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Ditetapkan Tanggal
18 November 2003
Diundangkan Tanggal
18 November 2003
Berlaku Tanggal
19 November 2003
Sumber
LN. 2003 Nomor 135, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Download Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.