Kepres Tentang Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 1993
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
26 Oktober 1993
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014 tentang Pembubaran Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1993 Tentang Dewan Penerbangan Dan Antariksa Nasional Republik Indonesia
Mencabut :
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 1963 tentang Dewan Penerbangan dan Angkasa Luar Nasional Republik Indonesia
Download Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1993 melalui link di bawah ini: