Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1998
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 99 Tahun 1998 |
Tahun | 1998 |
Tentang | Kepres Tentang Bidang/jenis Usaha yang Dicadangkan untuk Usaha Kecil dan Bidang/jenis Usaha yang Terbuka untuk Usaha Menengah atau Usaha Besar Dengan Syarat Kemitraan |
Tanggal Ditetapkan | 14 Juli 1998 |
Tanggal Diundangkan | 14 Juli 1998 |
Berlaku Tanggal | 14 Juli 1998 |
Sumber | LN. 1998 Nomor 112, LL SETNEG : 21 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More