Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/2860/2022 Tentang Penghapusan Barang Milik Negara pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan
Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/2860/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa terdapat Barang Milik Negara pada Biro Umum Sekretariat Jenderal yang telah mendapat persetujuan untuk dihapus berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II Nomor S-237/MK6/WKN07/KNL02/2021 tanggal 29 Maret 2021;
- bahwa Barang Milik Negara pada Biro Umum Sekretariat Jenderal berupa selain tanah dan/atau bangunan sudah dilaksanakan Lelang sesuai dengan Salinan Risalah Lelang Nomor 913/26/2021 tanggal 10 November 2021 dan Berita Acara Serah Terima Nomor KN0207/31/1706/2021 tanggal 23 November 2021;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan tentang Penghapusan Barang Milik Negara pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.02.02/III/2860/2022
Tentang
Kepsekjen Kemkes Tentang Penghapusan Barang Milik Negara pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
2022-01-27
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/2860/2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (533.87 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemkes.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.