Kereta Tempelan

peraturanpedia.com – Kereta Tempelan

Kereta Tempelan adalah sarana untuk mengangkut barang yang dirancang untuk ditarik dan sebagian bebannya ditumpu oleh kendaraan bermotor penariknya.

Referensi :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Kereta Tempelan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2024:

Segitiga Pengaman
Segitiga Pengaman adalah tanda berbentuk segitiga dengan sisi berwarna merah yang diletakkan di depan atau belakang kendaraan bermotor dalam keadaan darurat di jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.