Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
- Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2009 Nomor 2 Seri B Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 243) sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Pajak Hotel.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hotel.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.