PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah;
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyusunan Produk Hukum Daerah yang berkualitas diperlukan prosedur pembentukan Produk Hukum Daerah di Kota Ambon. Penyusunan Produk Hukum Daerah harus diprogramkan sesuai dengan kewenangan daerah sehingga pembentukan Produk Hukum Daerah selaras dengan dinamika perkembangan pengaturan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah maka diperlukan pengaturan tentang prosedur pembentukan Produk Hukum Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Ambon
Nomor
15
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.