PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.