Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Balikpapan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu dilakukan penguatan permodalan perusahaan daerah dengan cara penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.5 Tahun 1962
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.7 Tahun 2004
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2011.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud Dan Tujuan;
Bab III Penyertaan Modal;
Bab IV Penganggaran Dan Realisasi;
Bab V Bagian Laba/Deviden;
Bab VI Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.