PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tujuh Kelurahan dalam Wilayah Kota Balikpapan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pelayanan masyarakat di wilayah Kelurahan Sepinggan, Kelurahan Gunung Bahagia, Kelurahan Damai, Kelurahan Gunung Samarinda dan Kelurahan Batu Ampar, maka perlu dilakukan penyesuaian dan peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan melalui kebijakan pemekaran kelurahan sehingga pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta pelaksanaan fungsi pemerintah pada kelurahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan peraturan perundangundangan yang berlaku
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.