PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Balikpapan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan tuntutan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan perizinan di Kota Balikpapan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap kelembagaan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Balikpapan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.