Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 17 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 17 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
17

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
26 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 17 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar