Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat serta untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor di jalan, Pemerintah Kota Balikpapan sesuai kewenangannya menyelenggarakan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor bagi setiap kendaran bermotor yang dioperasikan di jalan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
10

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar