Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 04 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 04 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap usaha perdagangan (penataan dan kaidah pengaman agar tumbuh lebih kondusif, bermanfaat, serasi, adil dan mempunyai kepastian hukum bagi warga masyarakat dalam berusaha), perlu dilakukan upaya untuk menjamin keseimbangan terhadap usaha perdagangan besar, menengah, kecil dan mikro, kemudahan pergerakan modal, barang dan jasa serta mencegah terjadinya praktek usaha yang tidak sehat;
  2. bahwa kebebasan berusaha merupakan hak masyarakat yang harus didorong dengan terbukanya kesempatan berusaha yang kompetitif dan berkeadilan sehingga mengacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
4

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

Ditetapkan Tanggal
02 November 2016

Diundangkan Tanggal
03 November 2016

Berlaku Tanggal
03 November 2016

Sumber
Pemda

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 04 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar