PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penataan Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa menara telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara dalam rangka perluasan cakupan jangkauan sinyal dan kapasitas;
- bahwa dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat serta perlindungan lingkungan juga untuk tercapainya efektifitas, efesiensi dan estetika kota dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta meningkatkan kehandalan, cakupan pelayanan telekomunikasi adan kebutuhan menara telekomunikasi perlu menyeimbangkan jumlah serta prioritas penggunaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Menara Telekomunikasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Penataan Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.