PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan Pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan dengan perkembangan perekonomian negara serta untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/413/B.III/HK/2016 14 Juni 2016 tentang Pembatalan atas beberapa pasal Peraturan daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum maka perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Nomor
13
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017
Berlaku Tanggal
29 Desember 2017
Sumber
LD.2017/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.