Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan Pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan dengan perkembangan perekonomian negara serta untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/413/B.III/HK/2016 14 Juni 2016 tentang Pembatalan atas beberapa pasal Peraturan daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum maka perlu dilakukan perubahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bandar Lampung

Nomor
13

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar