PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Ketentuan mengenai Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010. ketentuan objek dan tarif retribusi jasa usaha sebagaimana dimaksud, sudah tidak sesuai dengan perkembangan pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar perlu ditinjau kembali dan diadakan perubahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha Di Kota Banjar
Download Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.