Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Ketentuan mengenai Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010. ketentuan objek dan tarif retribusi jasa usaha sebagaimana dimaksud, sudah tidak sesuai dengan perkembangan pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar perlu ditinjau kembali dan diadakan perubahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjar

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2015

Berlaku Tanggal
26 Maret 2015

Sumber
LD 2015/NO.2

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha Di Kota Banjar

Download Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar