Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Terbuka

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa badan usaha milik daerah memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, Dan bahwa untuk meningkatkan jumlah kepemilikan saham, meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya penambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten terbuka, Sehingga investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Terbuka.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjar

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Terbuka

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2019

Sumber
LD 2019/12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar