Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
6 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
17 Februari 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.6
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.