PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Guna meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan terhadap terjadinya bencana di Kota Banjarbaru, maka dipandang perlu untuk membentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penanggulangan bencana. Berdasarkan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
3
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2015
Diundangkan Tanggal
28 Mei 2015
Berlaku Tanggal
28 Mei 2015
Sumber
LD.2015/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.