PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Izin Pengusahaan Pengelolaan Air Bawah Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 251 ayat (2) Undang
- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan sebagai pelaksanaan Keputusan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0279/KUM/2016 tanggal 16 Mei 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2003 tentang Izin Pengusahaan Pengelolaan Air Bawah Tanah sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu dicabut. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2003 tentang Izin Pengusahaan Pengelolaan Air Bawah Tanah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Izin Pengusahaan Pengelolaan Air Bawah Tanah
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
09 Maret 2017
Berlaku Tanggal
09 Maret 2017
Sumber
LD.2017/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.