Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah dan sebagai pelaksanaan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0283/KUM/2016 tanggal 16 Mei 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2: Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru, sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu dicabut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru

Ditetapkan Tanggal
04 September 2017

Diundangkan Tanggal
04 September 2017

Berlaku Tanggal
04 September 2017

Sumber
LD.2017/No. 7

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar