PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kabupaten/Kota eli berikan kewenangan untuk melakukan pemeliharaan anak – anak terlantar serta melakukan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerahnya. Penanganan fakir miskin dan anak terlantar di Kota Banjarbaru belum dilaksanakan secara optimal, sehingga perlu menetapkan kebijakan penanganan fakir miskin dan anak terlantar yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
13
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar
Ditetapkan Tanggal
15 November 2017
Diundangkan Tanggal
15 November 2017
Berlaku Tanggal
15 November 2017
Sumber
LD.2017/No. 13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.