PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kebutuhan pangan merupakan hak dasar masyarakat;
- bahwa untuk menanggulangi kerawanan pangan yang berpotensi menimbulkan terjadinya krisis pangan masyarakat diperlukan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, penyelenggaraan Cadangan Pangan diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
24 September 2019
Diundangkan Tanggal
27 September 2019
Berlaku Tanggal
27 September 2019
Sumber
LD.2019/NO.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.