Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan peningkatan pelayanan publik di Daerah;
  2. bahwa jenis hasil produksi usaha daerah bidang perikanan terus meningkat dan bertambah sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perikanan di Daerah;
  3. bahwa Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu dilakukan perubahan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
14

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2019

Sumber
LD.2019/NO.14

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar