Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang sama di hadapan hukum;
  2. bahwa orang miskin dan kelompok orang miskin merupakan kelompok rentan sosial, termasuk dalam menghadapi permasalahan hukum, sehingga pemerintah daerah perlu memberikan bantuan sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan peraturanperundang-undangan;
  3. bahwa untuk melaksanakan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu untuk dibuat Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
8

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
25 Agustus 2021

Sumber
LD.2021/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar