Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin
Nomor
15 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
Ditetapkan Tanggal
15 November 2010
Diundangkan Tanggal
16 November 2010
Berlaku Tanggal
16 November 2010
Sumber
LD.2010/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.