Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah. Pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender. Oleh Karena itu perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar