PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retrubusi pemakaian kekayaan daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah;
- bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2012, perlu penambahan obyek dan perubahan struktur dan besarnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin
Nomor
8
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
21 Oktober 2019
Sumber
LD.2019/No.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.