Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota;
  2. bahwa pemeriksaan terhadap alat pemadam kebakaran sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sektor retribusi, dipandang perlu menetapkan objek dan besarnya Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Perda Kota Baubau tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
9

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2011/NO. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar