PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota;
- bahwa pemeriksaan terhadap alat pemadam kebakaran sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sektor retribusi, dipandang perlu menetapkan objek dan besarnya Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Perda Kota Baubau tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.