PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, didasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas, maka Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau perlu ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau sebagai Badan Layanan Umum Daerah diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat dengan kualitas dan kuantitas yang terukur. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.