Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Lembaga Pengelola Masjid Agung Al Barkah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Masjid Agung Al Barkah Pemerintah Kota Bekasi secara profesional dan akuntabel yang bertanggung jawab terhadap kegunaan, pemeliharaan dan seluruh kegiatan kemakmuran masjid, serta untuk meningkatkan pembinaan keimanan dan ketaqwaan umat, syiar Islam, pengelolaan keuangan, penataan dan pemanfaatan aset, maka Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Masjid Agung Al Barkah Pemerintah Kota Bekasi perlu ditinjau kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bekasi

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Lembaga Pengelola Masjid Agung Al Barkah

Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
04 Juni 2018

Berlaku Tanggal
04 Juni 2018

Sumber
LD 2018/No.7E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar