PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Lembaga Pengelola Masjid Agung Al Barkah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Masjid Agung Al Barkah Pemerintah Kota Bekasi secara profesional dan akuntabel yang bertanggung jawab terhadap kegunaan, pemeliharaan dan seluruh kegiatan kemakmuran masjid, serta untuk meningkatkan pembinaan keimanan dan ketaqwaan umat, syiar Islam, pengelolaan keuangan, penataan dan pemanfaatan aset, maka Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Masjid Agung Al Barkah Pemerintah Kota Bekasi perlu ditinjau kembali.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.