Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol merupakan salah satu sumber pendapatan daerah maka Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dalam pemungutannya merupakan kewenangan Pemerintah Kota

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu

Nomor
8

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2016

Berlaku Tanggal
13 Juli 2016

Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 08

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar