Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Lain-lain Pendapatan yang Sah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai ketentuan Pasal 21 huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah;
  2. Dalam rangka pengaturan dan penataan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebagai salah satu potensi penerimaan daerah, perlu diatur regulasi sebagai landasan hukum dan operasionalnya. c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
3

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Lain-lain Pendapatan yang Sah

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
01 Juni 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD Kota Bima

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar